“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekadar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana,” ujar Sahroni.

“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah, salah satu solusinya, pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu. Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver berbentuk angka 8, tapi kini membentuk huruf S.

“Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (3/8).

Selain itu, lebar lintasan diubah menjadi lebih lebar.

“Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” imbuhnya.

Latif mengatakan perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag atau slalom.