#UU Cipta Kerja
katamerdeka.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Pasal 79 ayat 2 huruf b dalam Pasal 81 angka 25 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
JAKARTA – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menilai Perppu Cipta Kerja menambah deretan ugal-ugalan penguasa dalam membuat aturan.
JAKARTA- Demi ikuti putusan MK, pemerintah kini tengah siapkan revisi UU Cipta Kerja. Sebelumnya MK memutuskan UU Cipta Kerja belum bisa diberlakukan
Sedang Memuat...
Sudah ditampilkan semua

