Skandal Pagar Laut: Enam Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Dicopot
katamerdeka.com – Enam pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dicopot dari jabatannya akibat keterlibatan dalam penerbitan SHGB dan SHM di pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan pejabat di Kantor Pertanahan Tangerang dan menjatuhkan sanksi pencopotan terhadap enam di antaranya.
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat, yaitu enam pegawai, serta sanksi berat kepada dua pegawai lainnya,” ungkap Nusron dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Nusron menjelaskan bahwa penerbitan SHGB dan SHM pagar laut dilakukan tanpa keterlibatan kementerian, mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022.
Menurutnya, Menteri hanya berwenang dalam penerbitan hak guna bangunan (HGB) yang luasnya lebih dari 250 ribu meter persegi.
Sementara itu, SHGB dan SHM pagar laut Tangerang masuk dalam kewenangan Kepala Kantor Pertanahan setempat.
Nusron menegaskan bahwa proses pencopotan terhadap enam pejabat tersebut sedang dijalankan oleh Inspektorat Kementerian ATR/BPN.
“Tinggal proses peng-SK-an sanksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” tambahnya.
Meski demikian, Nusron tidak merinci nama-nama pejabat yang dicopot. Namun, ia mengungkapkan inisial delapan orang pejabat yang dijatuhi sanksi berat karena keterlibatan dalam kasus pagar laut.
Daftar Delapan Pejabat yang Dijatuhi Sanksi Berat
Berikut daftar delapan pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang dikenakan sanksi berat:
- JS – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat
- SH – Mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang
- ET – Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang
- WS – Ketua Panitia A
- YS – Ketua Panitia A
- NS – Panitia A
- LM – Mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET
- KA – Mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan wewenang di sektor pertanahan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.







Comment