Satgas Kemenkeu Terus Lanjut Tagih Obligator BLBI
Keputusan Presiden ini sekaligus mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan masa tugas Satgas BLBI sampai 31 Desember 2023.
Ketua Satgas BLBI Rionald memaparkan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ditempuh dengan pertimbangan di antaranya masih terdapatnya potensi pengembalian hak Negara dari obligor/debitur yang memerlukan penanganan yang komprehensif.
“Kolaborasi antar instansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun dan terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan,” beber Rionald dalam keterangan resminya pada Minggu (31/12/2023) yang lalu.
Laporan terakhir Mahfud MD sebelum mundur dari jabatan Menko Polhukam menyebutkan besar tagihan utang obligor BLBI sekitar Rp 110 triliun lebih.
Hingga awal 2024 ini sebelum Mahfud mundur dari jabatannya pihaknya sudah berhasil menagih 31,8% dari total tagihan utang BLBI. Hal itu bisa dicapai dalam waktu bekerja 1,5 tahun.





Comment