Proses Hukum Kasus Penganiayaan Petugas PPSU DKI Jalan Terus Meski Korban Tak Melapor
JAKARTA – Meski korban penganiayaan, E tidak melapor, namun polisi tetap akan memproses hukum pelaku yang juga merupakan pacar korban.
Sebelumnya beredar video Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, menganiaya pacarnya berinisial E. Kini petugas PPSU DKI itu sudah dipecat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemecatan itu atas arahan Gubernur Anies Baswedan.
Polisi sendiri membuat laporan model A untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sehingga pelaku meski sudah dipecat akan tetap menjalani proses hukum.
“Kita lanjut proses hukum, saksi-saksi kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2022). Yandri menambahkan pihaknya juga telah memintakan visum bagi korban. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Mampang Prapatan.
Pelaku penganiayaan berinisial Z, tega menganiaya pacarnya berinisial E. Wanita yang juga merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka itu ditendang hingga dilindas motor oleh Z.






Comment