Dasar Hukum Perubahan

Perubahan status tersebut ditetapkan melalui:

  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/OT.020/5/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pembangunan Pertanian

  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/SM.220/8/2018 mengenai Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian

Program Studi dan Jenjang Pendidikan

Sebagai lembaga pendidikan vokasi, Polbangtan Gowa menyelenggarakan empat program studi unggulan.

Diploma IV (Sarjana Terapan)

  • Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan

  • Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan

Diploma III

  • Budidaya Tanaman Hortikultura

  • Budidaya Ternak

Semua program tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 188/KPT/I/2018.

Kepemimpinan Polbangtan Gowa

Kepemimpinan Polbangtan Gowa telah dipegang oleh tokoh-tokoh yang berkompeten dan berpengalaman.

Direktur Pertama

  • Dr. Ir. Syaifuddin, MP

  • Diangkat melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 781/Kpts/KP.230/11/2018 pada tanggal 9 November 2018

Direktur Saat Ini

  • Dr. Detia Tri Yunandar, SP., M.Si

  • Menjabat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 922/KPTS/KP.230/M/12/2022

  • Dilantik pada 13 Januari 2023 oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP)

Lokasi Kampus

Polbangtan Gowa memiliki dua lokasi kampus strategis yang mendukung kegiatan akademik dan praktik: