katamerdeka.com – Setelah 19 bulan lamanya, pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, berhasil dibebaskan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya pada Sabtu, 21 September 2024. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa pembebasan ini merupakan hasil dari pendekatan yang melibatkan tokoh agama, tokoh adat, serta keluarga Egianus Kogoya.

Philip dijemput oleh tim di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua, dan langsung diterbangkan ke Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis. Pembebasan pilot ini disambut gembira setelah lebih dari 1,5 tahun menjadi perhatian publik nasional dan internasional.

Perjalanan Kasus Penyanderaan Philip Mehrtens

Kisah penyanderaan Philip Mehrtens dimulai saat ia menerbangkan pesawat dari Bandara Moses Kilangin, Mimika, Papua Tengah, menuju Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Februari 2023. Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY yang ia kemudikan membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi.

Namun, sesaat setelah mendarat di landasan Paro, pesawat tersebut dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. Pada awalnya, motif di balik pembakaran pesawat ini tidak diketahui, namun Kapolda Papua saat itu, Irjen Mathius D Fakhiri, menjelaskan bahwa KKB mengira pesawat tersebut akan digunakan untuk membebaskan 15 pekerja bangunan yang sebelumnya mereka sandera.

Penumpang pesawat berhasil dievakuasi keesokan harinya oleh TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz, namun Philip tidak ditemukan. Pada 14 Februari 2023, pihak kepolisian akhirnya mengonfirmasi bahwa Philip disandera oleh KKB.

Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air

Sejak diketahui bahwa Philip disandera, berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkannya, baik melalui operasi militer maupun negosiasi. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan, bahkan menyebabkan gugurnya sejumlah prajurit yang bertugas, termasuk empat anggota TNI pada April 2023.

Meskipun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sempat meningkatkan status operasi menjadi siaga tempur, pendekatan “soft approach” tetap dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh di wilayah tersebut. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan bebasnya Philip Mark Mehrtens pada 21 September 2024, mengakhiri masa penyanderaannya yang panjang.

(Sumber: Kompas.com/Dhias Suwandi, Aditya Priyatna Darmawan, Alinda Hardiantoro | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Inten Esti Pratiwi, Sari Hardiyanto, Pythag Kurniati)