Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Sementara, asuransi syariah menerapkan prinsip salingtolong menolong dan saling melindungi antara peserta atau pemegang polis yang dikelola sesuai syariat.
2. Pernjanjian
Untuk asuransi syariah memiliki perjanjian maupun akad yang tidak berorientasi terhadap keuntungan komersial semata.
Sementara, asuransi syariah perjanjiannya berupa sistem jual beli dengan adanya kejelasan.
3. Sistem Kepemilikan Dana
Dalam asuransi syariah menggunakan sistem kepemilikan dana kolektif. Artinya, jika ada satu pihak mengalami kerugian maka pihak yang lain akan turut menanggung kerugian tersebut melalui pengumpulan dana.
Sementara untuk asuransi konvensional, menggunakan sistem kepemilikan dana berdasarkan pada pembayaran premi dari para nasabahnya.
Sehingga, perlindungan risiko dari perusahaan asuransi konvensional tersbut diberikan berdasarkan premi yang dibayarkan dengan persetujuan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.
4. Cara Pengelolaan Dana
Dana yang ada di asuransi syariah ini akan menjadi milik nasabah selama perusahaan asuransi tersebut hanya bersifat pengelola dana tanpa hak milik.






Comment