katamerdeka.com – Pemerintah menetapkan penyesuaian anggaran program makan bergizi gratis dari Rp 15.000 menjadi Rp 10.000 per porsi. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan ini setelah mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

“Indeks minimum per anak atau ibu hamil kita tetapkan Rp 10.000 per hari. Ini cukup untuk menyediakan makanan bergizi dan bermutu,” ujar Presiden.

Penyesuaian anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan negara, namun tetap memenuhi kebutuhan nutrisi penerima program. Presiden menekankan bahwa keluarga dengan 3-4 anak masih bisa mendapatkan manfaat hingga Rp 40.000 per hari atau setara Rp 2,7 juta per bulan.

Tahapan Pelaksanaan
Program ini akan dimulai pada 2 Januari 2025, dengan tahap awal menyasar 3 juta anak selama tiga bulan pertama. Targetnya adalah menggandakan jumlah penerima di tahap berikutnya. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa alokasi fleksibel akan diterapkan sesuai harga bahan pangan di setiap daerah.

“Hitungan awal tetap Rp 15.000, tapi pelaksanaannya disesuaikan dengan tingkat harga lokal,” kata Dadan. Daerah dengan harga pangan lebih rendah diharapkan membantu daerah dengan harga lebih tinggi melalui subsidi silang.

Komitmen Pemerintah
Selain program makan bergizi, pemerintah terus memberikan bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH). “Kami berupaya maksimal untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok buruh dan keluarga berpenghasilan rendah,” tegas Presiden.

Dengan menu berbasis bahan pangan lokal, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional.