Pemerintah Turunkan Anggaran Program Makan Bergizi, Fokus pada Efisiensi
katamerdeka.com – Pemerintah menetapkan penyesuaian anggaran program makan bergizi gratis dari Rp 15.000 menjadi Rp 10.000 per porsi. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan ini setelah mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
“Indeks minimum per anak atau ibu hamil kita tetapkan Rp 10.000 per hari. Ini cukup untuk menyediakan makanan bergizi dan bermutu,” ujar Presiden.
Penyesuaian anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan negara, namun tetap memenuhi kebutuhan nutrisi penerima program. Presiden menekankan bahwa keluarga dengan 3-4 anak masih bisa mendapatkan manfaat hingga Rp 40.000 per hari atau setara Rp 2,7 juta per bulan.
Tahapan Pelaksanaan
Program ini akan dimulai pada 2 Januari 2025, dengan tahap awal menyasar 3 juta anak selama tiga bulan pertama. Targetnya adalah menggandakan jumlah penerima di tahap berikutnya. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa alokasi fleksibel akan diterapkan sesuai harga bahan pangan di setiap daerah.









Comment