Katamerdeka, Jakarta – Pendaftaran PPPK 2024 di berbagai instansi pemerintah pusat telah diumumkan, mencakup jenis jabatan serta rentang penghasilan yang bisa didapatkan oleh pelamar.

Sebagai contoh, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), take home pay (THP) untuk PPPK 2024 bagi pelamar lulusan SMA bisa mencapai Rp 7,7 juta.

Tentunya, besaran THP untuk lulusan SMA ini masih lebih rendah dibandingkan dengan THP yang diterima lulusan sarjana. Misalnya, untuk posisi Penata Layanan Operasional yang memerlukan kualifikasi pendidikan S1, kisaran gaji yang ditawarkan adalah antara Rp 8.282.600 hingga Rp 8.964.690.

Sedangkan, bagi jabatan Pengadministrasi Perkantoran dengan kualifikasi pendidikan lulusan SMA/sederajat, THP yang ditawarkan berkisar antara Rp 7.118.500 hingga Rp 7.701.302.

Berdasarkan informasi seleksi PPPK 2024 yang dirilis oleh KemenPANRB melalui situs resminya, tersedia 11 formasi untuk lulusan SMA/sederajat.

Pendaftaran tahap pertama PPPK 2024 sudah resmi dibuka sejak Selasa, 1 Oktober 2024. Gelombang pertama ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas seperti pelamar guru prioritas dan lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks tenaga honorer K2, serta tenaga non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam database BKN.

Sesuai dengan surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.

Sementara itu, pendaftaran untuk tahap kedua yang ditujukan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) dijadwalkan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.