“Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani,” katanya.

Saleh membeberkan beberapa alasan PAN memberikan penilaian tersebut kepada pemerintah di antaranya yakni pandemi Covid-19 di Indonesia yang kini mulai landai dan mereda, sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.

Oleh karena itu, PAN melihat tambahan biaya untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang cukup tinggi akan sangat memberatkan masyarakat.

Saleh mengatakan jika biaya haji 2023 tetap dipaksa dinaikkan, maka dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Asumsi itu, kata dia, telah menyebar di media sosial (medsos). Ia pun meminta agar BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag) segera memberikan klarifikasi agar lebih transparan.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu juga mendesak agar Kemenag mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH 2023. Pasalnya, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jamaah. Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir 30 juta rupiah per jamaah.