Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh tiket ekonomi domestik yang dibeli dalam periode 1 Maret hingga 7 April 2025.

Dengan adanya pengurangan ini, harga tiket akan semakin terjangkau bagi masyarakat yang melakukan perjalanan udara.

Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memesan tiket lebih awal agar dapat menikmati harga yang lebih murah sebelum periode puncak perjalanan.

Selain itu, pemilihan tanggal dan waktu penerbangan yang fleksibel, terutama pada hari kerja, juga dapat membantu menghemat biaya perjalanan.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti(Menko Infra AHY), menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari sinergi antara kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, dalam menekan biaya avtur dan layanan bandara di 37 bandara di seluruh Indonesia.

PT Merdeka Investama Media menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif yang perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan industri perjalanan.