katamerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026), menyusul laporan adanya penumpukan ribuan kontainer impor dan dokumen kepabeanan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus logistik nasional.

Sidak dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Dalam kunjungannya, Purbaya menemukan masih terdapat sekitar 3.100 kontainer impor dan 3.000 dokumen yang belum terselesaikan proses administrasinya.

“Saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan beberapa hari lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Suratnya sampai 3.000 surat dan itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100,” ujar Purbaya kepada wartawan usai sidak.

Menurut Purbaya, penumpukan kontainer tersebut telah berdampak pada terganggunya pasokan bahan baku impor bagi sejumlah sektor industri. Selain itu, kondisi tersebut turut meningkatkan dwelling time atau waktu tunggu barang di pelabuhan yang dapat menambah biaya logistik nasional.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah kontainer yang menumpuk sebenarnya mulai berkurang. Dari sebelumnya mencapai sekitar 3.000 unit, kini tersisa sekitar 2.500 kontainer. Namun, pemerintah menilai kondisi tersebut masih jauh dari ideal.

Purbaya juga mempertanyakan alasan keterlambatan penyelesaian dokumen yang dikaitkan dengan meningkatnya volume barang impor. Menurutnya, alasan tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima mengingat pelayanan pelabuhan harus mampu mengantisipasi lonjakan aktivitas perdagangan.

Untuk mempercepat proses penyelesaian dokumen dan pengeluaran barang, Kementerian Keuangan meminta penambahan personel serta penerapan operasional selama 24 jam penuh.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan jumlah kontainer yang masih tertahan hingga kembali ke tingkat normal, yakni sekitar 500 unit.

“Kita ingin jumlah kontainer yang tertahan bisa segera turun ke angka yang lebih normal sehingga tidak mengganggu arus logistik maupun aktivitas industri,” kata Purbaya.

Dalam sidaknya, Purbaya juga menemukan sejumlah kontainer yang sebenarnya telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan, namun belum diambil oleh pemilik barang.

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya praktik sebagian importir yang sengaja membiarkan barang tetap berada di area pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.

“Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja di sini barangnya. Mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana,” ujarnya.

Praktik tersebut dinilai turut memperburuk kepadatan pelabuhan dan menghambat perputaran kontainer yang seharusnya dapat digunakan untuk aktivitas bongkar muat lainnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berlaku.

Pemerintah mempertimbangkan penerapan mekanisme sanksi atau punishment bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barang di pelabuhan tanpa alasan yang jelas. Meski demikian, kebijakan tersebut akan dirancang dengan tetap memperhatikan kondisi pelaku usaha yang masih berada dalam batas waktu penyimpanan yang wajar.

“Saya minta tadi Pak Djaka dan teman-teman, Pak Sekjen, untuk melihat regulasinya dan membuat regulasi macam punishment untuk orang yang selalu lama meninggalkan barangnya di sini,” kata Purbaya.

Pemerintah menilai kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok memiliki peran penting dalam menjaga efisiensi logistik nasional. Sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia, Tanjung Priok menangani sebagian besar aktivitas ekspor dan impor nasional.

Karena itu, penyelesaian masalah penumpukan kontainer menjadi prioritas guna memastikan pasokan bahan baku industri tetap terjaga, biaya logistik dapat ditekan, serta daya saing ekonomi nasional tidak terganggu.

Kementerian Keuangan bersama Bea dan Cukai akan terus memantau perkembangan di lapangan hingga jumlah kontainer yang tertahan kembali berada pada level normal dan pelayanan kepelabuhanan berjalan lebih optimal.