Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Tiga Opsi Libur Sekolah di Bulan Ramadan
“Keputusan nanti akan diselaraskan agar tidak ada perbedaan antara sekolah umum dan madrasah, sehingga masa aktif dan libur bisa seragam,” kata Abdul Mu’ti.
Jika wacana ini diwujudkan, pemerintah akan menetapkannya melalui surat edaran resmi.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar sempat menyebutkan wacana libur sebulan penuh selama Ramadan.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan di beberapa satuan pendidikan berbasis pondok pesantren, namun masih dalam tahap pembahasan untuk diterapkan di sekolah umum.
“Kami terus memantau aspirasi publik terkait wacana ini sebagai bagian dari pengambilan keputusan,” ujar Abdul Mu’ti.
Keputusan akhir diharapkan dapat memberikan manfaat bagi siswa sekaligus memperhatikan kebutuhan akademik dan keagamaan selama bulan Ramadan.








Comment