katamerdeka.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendata para pekerja PT Sritex yang siap kembali bekerja setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Rencananya, pekerja yang telah terdata akan diserap kembali jika perusahaan tekstil tersebut kembali beroperasi.

“Kami dari Kemnaker terus berkoordinasi dengan serikat pekerja dan serikat buruh dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali,” ujar Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Yassierli menyampaikan bahwa pendataan ini dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kurator, dan serikat buruh. Menurutnya, kurator yang menangani kepailitan PT Sritex telah berkomitmen untuk mempercepat proses ini.

“Jadi kurator committed bahwa proses ini akan dilakukan percepatan. Jika melihat aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini, masih bisa dimanfaatkan, terutama jika skemanya adalah sewa. Dengan demikian, pekerja bisa kembali bekerja,” jelasnya.

Namun, ia menekankan bahwa hal ini masih bergantung pada aksi korporasi yang akan diambil oleh kurator dalam beberapa waktu ke depan.

“Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana kurator melaksanakannya,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, para pekerja PT Sritex dijanjikan dapat kembali bekerja dalam waktu dua pekan setelah mengalami PHK massal akibat kepailitan perusahaan tekstil raksasa tersebut. Pernyataan ini disampaikan Menaker Yassierli setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Ke depan, PT Sritex juga berpotensi mengalami perubahan besar, termasuk kemungkinan pergantian nama jika sudah memiliki investor baru.

“Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru. Tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi,” kata Kurator Kepailitan, Nurma Sadikin.

Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan, pemerintah berharap agar eks pekerja Sritex dapat segera kembali mendapatkan pekerjaan dan industri tekstil nasional bisa kembali bangkit setelah mengalami krisis.