Mabes TNI: Penunjukan Mayjen Achiruddin sebagai Danpaspampres Sudah Dipertimbangkan
katamerdeka.com – Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan bahwa penunjukan Mayjen TNI Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) telah melalui proses pertimbangan internal yang matang. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan berbagai aspek seperti kebutuhan organisasi, pengalaman, prestasi, dan profesionalisme.
“Penunjukan jabatan dalam tubuh TNI, termasuk posisi Komandan Paspampres, adalah kewenangan internal TNI yang mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kebutuhan organisasi, pengalaman bertugas, prestasi, dan profesionalisme perwira yang bersangkutan,” ujar Hariyanto kepada media, Rabu (11/12/2024).
Hariyanto menambahkan bahwa pengangkatan kembali Achiruddin sebagai Danpaspampres bertujuan untuk optimalisasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.
“Penugasan Mayjen TNI Achiruddin sebagai Danpaspampres merupakan hasil dari keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan demi mendukung optimalisasi tugas pengamanan Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya.
Mayjen Achiruddin sebelumnya pernah menjabat sebagai Danpaspampres pada Desember 2023, saat Presiden Joko Widodo masih menjabat. Ia kemudian dipromosikan menjadi Pangdam VI/Mulawarman pada Oktober 2024. Namun, melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 1545/XII/2024, Achiruddin kembali ditunjuk sebagai Danpaspampres untuk mengawal Presiden Prabowo Subianto.
Penunjukan Mayjen Achiruddin sebagai Danpaspampres diikuti dengan pergantian posisi Pangdam VI/Mulawarman. Panglima TNI menunjuk Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Panglima TNI, untuk menggantikan Achiruddin.
Surat Keputusan Panglima TNI terkait rotasi ini telah diterima publik pada Senin (9/12/2024) dan dibenarkan oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI. Keputusan tersebut mencerminkan dinamika organisasi TNI dalam memenuhi kebutuhan tugas dan optimalisasi peran strategis para perwira tinggi.
Dengan kembali menjabat sebagai Danpaspampres, Mayjen Achiruddin diharapkan dapat melanjutkan tugasnya dalam memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas kepresidenan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.








Comment