Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana Sebut Ada Data “Siluman” dalam Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar
katamerdeka.com – Irfan Aghasar, kuasa hukum suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, menyinggung adanya data “siluman” dalam laporan terhadap kliennya atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar. Dana tersebut dilaporkan tanpa konfirmasi kepada kliennya yang merupakan direksi di perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (ASS).
“Harusnya klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko itu dikonfirmasi oleh akuntan publik, benar enggak data ini, valid atau tidak,” kata Irfan (Kuasa Hukum) saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Irfan menyebut adanya data “siluman” yang muncul dalam pelaporan tersebut sehingga Tiko seolah-olah merugikan perusahaan. “Jangan sampai data-data ‘siluman’ yang muncul ke akuntan publik dan itu disajikan seolah-olah ada kerugian,” ucapnya.
Irfan menegaskan bahwa selama ini kliennya tidak pernah menerima konfirmasi data temuan perihal penggunaan dana perusahaan Rp 6,9 miliar. “Direksi itu kan tidak buat laporan keuangan sendiri, ada finance, jadi harus terkonfirmasi semuanya,” imbuhnya. Oleh sebab itu, Irfan justru bertanya kembali dari mana data yang disebutkan oleh pelapor dalam laporannya tersebut.
“Dasar pelaporannya Rp 6,9 miliar ini kami mempertanyakan dari mana kantor akuntan publik? Kami lagi menelusuri kantor akuntan publik ini,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Tiko dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang. Ia dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Pengacara AW, Leo Siregar, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. AW menjadi komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur perusahaan.
Leo menjelaskan bahwa usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019 dengan alasan perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa. Dugaan penggelapan menguat ketika pada 2021 AW menemukan dua dokumen berupa profit and loss yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.
“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” tutur Leo.






Comment