Kemenko Perekonomian Lakukan Penataan Organisasi, Targetkan Ekonomi Tumbuh 8%
katamerdeka.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian melakukan penataan ulang struktur organisasi dan tata kelola. Penyesuaian ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi guna mencapai target pemerintahan, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Penataan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 143 Tahun 2024, yang mengubah struktur organisasi Kemenko Perekonomian menjadi lima kedeputian. Kementerian ini kini mengoordinasikan tugas-tugas strategis seperti pengelolaan BUMN, kerja sama ekonomi dan investasi, perdagangan dan ekonomi digital, energi dan sumber daya mineral (ESDM), serta industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata.
Sebagai bagian dari penyelarasan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melantik 40 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, terdiri dari 35 pejabat di lingkungan Kemenko Perekonomian dan lima pejabat di Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).









Comment