KATAMERDEKA.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra), Topan Sopuan, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kepala Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, pada Senin (12/05/2025).

Pertemuan hangat ini berfokus pada upaya bersama memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Topan Sopuan menegaskan komitmen Kemenkum Sultra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui pemberdayaan UMKM.

Ia menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran pelaku UMKM terhadap Kekayaan Intelektual, mengingat KI merupakan aset berharga yang dapat meningkatkan daya saing produk dan jasa mereka.

“Sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI, seperti merek dan hak cipta, akan menjadi salah satu fokus utama kami,” ujar Topan.

Lebih lanjut, Topan menjelaskan mengenai skema Perseroan Perorangan yang diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM dalam melegalkan usaha mereka.

“Proses yang lebih sederhana dan biaya yang terjangkau melalui skema ini akan membuka akses yang lebih luas terhadap peluang pengembangan usaha, termasuk akses permodalan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, menyambut baik dan menyatakan bahwa UMKM memiliki peran krusial dalam perekonomian daerah sehingga perlu dukungan komprehensif.

Ia menilai pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di Sultra.

Anton Timbang juga menegaskan kesiapan Kadin Sultra untuk berkolaborasi dengan Kemenkum Sultra dalam mensosialisasikan pentingnya KI dan manfaat Perseroan Perorangan kepada para pelaku UMKM di seluruh wilayah Sultra.

Sinergi antara pemerintah dan organisasi pengusaha ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan UMKM yang berdaya saing, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(*)