Perusahaan juga menekankan bahwa semua karyawan PT Timah mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama sesuai kelas kepesertaan BPJS masing-masing, tanpa ada perlakuan istimewa.

Unggahan Wenny langsung menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai tindakannya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi honorer. Salah satu komentar berbunyi, “Honorer juga manusia, kerja keras untuk negara. Jangan dihina hanya karena beda fasilitas.”

Spanduk protes dari komunitas tenaga honorer pun bermunculan, menuntut PT Timah untuk memberikan hukuman setimpal atas perilaku tersebut. Hingga kini, video tersebut telah dibagikan ribuan kali di berbagai platform media sosial.

PT Timah menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menegakkan disiplin perusahaan. “Langkah-langkah yang akan ditempuh akan sesuai dengan peraturan kekaryawanan yang berlaku,” tegas manajemen.

Sanksi terhadap Wenny diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah perusahaan menyelesaikan proses investigasi internal. Sementara itu, masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini sebagai contoh penting etika penggunaan media sosial di lingkungan profesional.