Hina Honorer Pengguna BPJS, Karyawati PT Timah Terancam Sanksi Tegas
katamerdeka.com – PT Timah Tbk memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawatinya, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, yang viral di media sosial karena menghina tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan. Video yang diunggah Wenny melalui akun @wennymayzon1 di TikTok memicu kemarahan warganet, hingga perusahaan pelat merah tersebut turun tangan.
Dalam video berdurasi 23 detik itu, Wenny terlihat mengenakan seragam putih dengan logo PT Timah sambil menyindir pegawai honorer yang antre menggunakan BPJS. “Ngantre ya dek? BPJS yaaa? Oh, BPJS, masih hororer ya. Kebetulan saya, kan, enggak ngantre, pasien prioritas,” ucapnya sambil menunjukkan logo perusahaan.
Menanggapi insiden tersebut, PT Timah Tbk mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. “Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku,” ujar manajemen PT Timah, Minggu (2/2/2025).
PT Timah menegaskan bahwa perilaku Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan. “Kami menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” lanjut pernyataan tersebut.
Perusahaan juga menekankan bahwa semua karyawan PT Timah mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama sesuai kelas kepesertaan BPJS masing-masing, tanpa ada perlakuan istimewa.
Unggahan Wenny langsung menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai tindakannya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi honorer. Salah satu komentar berbunyi, “Honorer juga manusia, kerja keras untuk negara. Jangan dihina hanya karena beda fasilitas.”
Spanduk protes dari komunitas tenaga honorer pun bermunculan, menuntut PT Timah untuk memberikan hukuman setimpal atas perilaku tersebut. Hingga kini, video tersebut telah dibagikan ribuan kali di berbagai platform media sosial.
PT Timah menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menegakkan disiplin perusahaan. “Langkah-langkah yang akan ditempuh akan sesuai dengan peraturan kekaryawanan yang berlaku,” tegas manajemen.
Sanksi terhadap Wenny diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah perusahaan menyelesaikan proses investigasi internal. Sementara itu, masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini sebagai contoh penting etika penggunaan media sosial di lingkungan profesional.







Comment