Proses Pengajuan dan Peran DPR dalam Pengangkatan Kepala BIN

Proses pencalonan Herindra sebagai Kepala BIN membutuhkan pertimbangan dari DPR, mengingat pengangkatan Kepala BIN tidak sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden. DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Rabu (16/10/2024). Tahapan ini akan dilaksanakan oleh tim khusus yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPR. Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa Surpres telah dibahas pada rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Senin (14/10/2024) sebagai persiapan tahapan uji kelayakan.

Komposisi tim pemberi pertimbangan dari DPR ini beragam, melibatkan delapan fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat. Di antara anggota tim tersebut, terdapat nama-nama seperti Utut Adianto (PDIP), Martin Manurung (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB), dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat). Mereka akan mengevaluasi dan memberikan rekomendasi atas pencalonan Herindra sebagai Kepala BIN.