3. Zona III, meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua

• Tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5% dari Rp2.100 menjadi Rp2.300.
• Tarif batas atas mengalami kenaikan 5,7% dari Rp2.600 menjadi Rp2.750.