Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras di Seluruh Indonesia per 1 Juni 2024
katamerdeka.com – Pemerintah resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di seluruh Indonesia mulai 1 Juni 2024. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa kebijakan ini mencakup beras premium dan medium, dengan dampak signifikan pada penjualan beras di pasar tradisional dan retail modern.
Penetapan ini diumumkan dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.
“Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 terbit,” ucap Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (2/6).
Arief menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.
Kenaikan harga beras di seluruh Indonesia ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa HET beras harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual. “Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik,” ujar Jokowi beberapa waktu lalu.







Comment