Kasus ini juga berkaitan dengan penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (23/10/2024). Ketiga hakim tersebut, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, juga menghadapi jeratan hukum terkait kasus suap dalam perkara Ronald Tannur.