Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik, menegaskan siapapun bisa berinvestasi di Kendari. Menurut dia, investasi penting bagi suatu daerah untuk mempercepat proses pembangunan.

“Terkait pentingnya investasi masuk di Kota Kendari ini merupakan langkah maju dalam proses perencanaan pembangunan di Kendari,” kata Rajab ditemui wartawan, Jumat (29/7).

“Kota Kendari membutuhkan investasi sebesar-besarnya. Dengan adanya investasi akan balance dengan pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. Kota Kendari yang merupakan daerah jasa dan perdagangan dari investasi lah sumber pendapatan yang menjadi bagian dari peningkatan PAD kita,” sambung Rajab.

Rajab juga menegaskan bahwa Kota Kendari sangat terbuka dengan ivestasi, hal itu sudah diamanahkan oleh Perda Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2022 tentang investasi.

“Kami sudah mendorong dan menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang kemudahan berinvestasi di Kota Kendari, dalam Perda itu kami menjelaskan detail tantang hak dan kewajiban dari para investor. Jadi saya fikir siapapun yang memang mau berinvestasi dalam bentuk usaha perhotelan misalnya, tempat hiburan misalnya, usaha apa saja, Kota Kendari sangat terbuka untuk itu,” tegasnya.