Dinkes Kota Malang Perketat Prokes di Puskesmas Antisipasi Virus HMPV
katamerdeka.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menerapkan protokol kesehatan (prokes) di 16 puskesmas untuk mengantisipasi penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang menurut Kementerian Kesehatan sudah terdeteksi di Indonesia. Meski belum ditemukan kasus HMPV di Kota Malang, langkah antisipasi ini dilakukan melalui penelusuran (tracing) dan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
“Kami lakukan tracing jika ditemukan gejala seperti batuk, demam, atau influenza saat pemeriksaan di fasilitas kesehatan,” kata Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, Selasa (7/1/2025).
Dinkes telah mengadakan rapat koordinasi dengan puskesmas untuk memastikan penerapan prokes. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk posyandu, dengan menyiapkan fasilitas cuci tangan, sabun, disinfektan, dan masker di puskesmas.
“Jika masyarakat lupa membawa masker, faskes akan menyiapkan masker untuk pengunjung,” ujar Husnul. Selain itu, edukasi tentang etika batuk juga diberikan langsung kepada masyarakat.
Sebagai daerah tujuan wisata dengan mobilitas tinggi, Kota Malang akan memperluas penerapan prokes ke tempat-tempat keramaian jika kasus HMPV meningkat secara nasional. Puskesmas akan berkoordinasi dengan pengelola destinasi wisata, pasar, dan tempat umum lainnya untuk pencegahan.
Masyarakat yang memiliki gejala seperti batuk, pilek, atau gangguan pernapasan diminta segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat, baik puskesmas, puskesmas keliling, atau praktik mandiri.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran HMPV, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prokes dalam menjaga kesehatan.
Tim Redaksi








Comment