katamerdeka.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp998 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp2,45 triliun pada tahun 2025.

“Kemenkeu telah menetapkan efisiensi anggaran BNN melalui blokir anggaran sebesar Rp998 miliar atau setara dengan 40,7 persen dari pagu anggaran 2025,” kata Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa setelah efisiensi, postur anggaran BNN terdiri dari:

  • Rp682 miliar untuk belanja pegawai
  • Rp404 miliar untuk belanja barang
  • Rp369 miliar untuk belanja modal

“Belanja pegawai tetap sebesar Rp682 miliar. Belanja barang yang semula Rp1,01 triliun menjadi Rp404 miliar. Belanja modal dari Rp760 miliar turun menjadi Rp369 miliar. Sisa pagu efektif BNN sebesar Rp1,4 triliun,” ujar Tantan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Alberd Teddy Benhard, menjelaskan bahwa pagu anggaran lembaga tersebut untuk 2025 adalah Rp354,6 miliar.

Namun, setelah dilakukan efisiensi, pagu anggaran PPATK dipotong sebesar Rp109,8 miliar atau 31 persen, sehingga tersisa Rp244,8 miliar.

“Sehingga pagu anggaran tersedia sebesar Rp244,8 miliar, yang digunakan untuk dukungan belanja pegawai serta dukungan manajemen dan operasional termasuk biaya pemeliharaan,” kata Alberd.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, menyampaikan bahwa pagu anggaran MA untuk 2025 mencapai Rp12,6 triliun.

“Rincian belanja pegawai sebesar 66,37 persen, belanja barang 23,5 persen dan belanja modal 10,13 persen. Adapun realisasi anggaran MA per 11 Februari sebesar Rp1,4 triliun,” kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengungkapkan bahwa ada Rp2,2 triliun anggaran MA yang diblokir pada tahun ini. Rinciannya meliputi:

  • Blokir data dukung sebesar Rp104 miliar
  • Blokir perjalanan dinas (524) sebesar Rp253 miliar
  • Blokir efisiensi sebesar Rp1,9 triliun

Blokir data dukung terjadi karena beberapa hal, seperti kekurangan data dukung berupa analisis biaya PUPR terkait pembangunan atau renovasi gedung kantor serta belum selesainya persetujuan RKBMN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Sugiyanto juga menyebut bahwa pemblokiran akun perjalanan dinas berdampak signifikan pada operasional MA, termasuk:

  • Bantuan transportasi hakim hanya cukup untuk 6 bulan
  • Pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri dan pengadilan agama/Mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan
  • Sidang pengadilan militer hanya bisa dilakukan 1 kali dalam setahun
  • Biaya mutasi hakim tidak dapat terbayar secara keseluruhan
  • Pembebasan biaya perkara (prodeo) terdampak
  • Pendidikan dan pelatihan calon hakim pada Diklat Kumdil ikut terkena imbas

Dengan adanya efisiensi anggaran di berbagai lembaga, pemerintah diharapkan dapat tetap menjalankan operasional masing-masing institusi secara optimal meskipun dengan keterbatasan dana yang tersedia.