Namun, setelah dilakukan efisiensi, pagu anggaran PPATK dipotong sebesar Rp109,8 miliar atau 31 persen, sehingga tersisa Rp244,8 miliar.

“Sehingga pagu anggaran tersedia sebesar Rp244,8 miliar, yang digunakan untuk dukungan belanja pegawai serta dukungan manajemen dan operasional termasuk biaya pemeliharaan,” kata Alberd.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, menyampaikan bahwa pagu anggaran MA untuk 2025 mencapai Rp12,6 triliun.

“Rincian belanja pegawai sebesar 66,37 persen, belanja barang 23,5 persen dan belanja modal 10,13 persen. Adapun realisasi anggaran MA per 11 Februari sebesar Rp1,4 triliun,” kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengungkapkan bahwa ada Rp2,2 triliun anggaran MA yang diblokir pada tahun ini. Rinciannya meliputi:

  • Blokir data dukung sebesar Rp104 miliar
  • Blokir perjalanan dinas (524) sebesar Rp253 miliar
  • Blokir efisiensi sebesar Rp1,9 triliun

Blokir data dukung terjadi karena beberapa hal, seperti kekurangan data dukung berupa analisis biaya PUPR terkait pembangunan atau renovasi gedung kantor serta belum selesainya persetujuan RKBMN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.