BMKG: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
10/15/2022 11:14
Saat melaksanakan tugasnya, BMKG menyelenggarakan fungsinya sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan nasional serta kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Perumusan kebijakan teknis yang ada di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Koordinasi kebijakan, perencanaan serta program di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Pelaksanaan, pembinaan hingga pengendalian observasi dan pengolahan data serta informasi di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Pelayanan data serta informasi di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Penyampaian informasi kepada instansi maupun pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim.
- Penyampaian informasi serta peringatan dini kepada instansi maupun pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Pelaksanaan kerja sama secara internasional di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Pelaksanaan penelitian, pengkajian serta pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Pelaksanaan, pembinaan hingga pengendalian instrumentasi, kalibrasi serta jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian serta manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Pelaksanaan pendidikan profesional yang ada di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Pelaksanaan manajemen data yang ada di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
- Pembinaan serta koordinasi pelaksanaan tugas administrasi yang ada di lingkungan BMKG.
- Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab dari BMKG.
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas yang ada di lingkungan BMKG.
- Penyampaian laporan, saran hingga pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
Saat melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.






Comment