BMKG: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika disingkat menjadi BMKG. BMKG awalnya bernama BMG yaitu Badan Meteorologi dan Geofisika.
BMKG adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia atau LPNK yang mempunyai tugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
Sejarah awal adanya pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1841. Hal ini diawali dengan pengamatan yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor.
Selama beberapa tahun, kegiatannya berkembang dan sesuai dengan semakin diperlukannya data hasil pengamatan cuaca dan geofisika.
Slogan dari BMKG adalah cepat, tepat, akurat, luas dan mudah dipahami. Dasar hukum dari BMKG ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009.
Tugas dan Fungsi
Mengutip dari laman resmi BMKG memiliki tugas untuk melaksanakan tugas dari pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.






Comment