Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 156,4 triliun.

“Untuk program pengelolaan transaksi khusus ini tetap Rp 156,4 triliun, (pada RAPBN 2023) tetap Rp 156,4 triliun,” kata Isa dalam Raker bersama Banggar DPR RI, Selasa (20/9/2022).(SW)