Anies Baswedan Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian oleh Prabowo Subianto
katamerdeka.com – Anies Baswedan, tokoh politik Indonesia, menyatakan pendapatnya mengenai wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang berencana menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kursi. Menurut Anies, penambahan tersebut tidak masalah selama tetap mengikuti regulasi yang ada.
“Satu, semua diatur dengan UU. Selama itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka tidak ada larangan,” ucap Anies saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
Anies Baswedan menekankan bahwa kewenangan untuk menambah kementerian ada pada presiden, selagi tidak melampaui batas yang ditetapkan oleh undang-undang. “Kewenangan menurut konstitusi sudah diberikan kepada presiden terpilih, maka presiden terpilih memiliki hak prerogatif selama dia berada di dalam koridor undang-undang,” lanjutnya.
Wacana penambahan kementerian ini muncul setelah Prabowo Subianto diumumkan sebagai presiden terpilih. Hal ini juga telah mendapat respons dari Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang menyatakan bahwa komposisi kabinet masih dalam pembahasan dengan berbagai pihak. Gibran juga menyinggung tentang kementerian baru yang mungkin akan diwujudkan untuk mengelola program makan siang gratis, sebuah janji kampanye dari pasangan Prabowo-Gibran.








Comment