Ambang Batas PPh Final UMKM Diturunkan, Pajak Bisa Naik
Meski ambang batas akan diturunkan, pemerintah juga memastikan insentif tarif PPh Final 0,5 persen bagi UMKM akan diperpanjang hingga akhir 2025. “Insentif ini tetap berlanjut untuk mendukung pelaku UMKM, meski kebijakan threshold-nya berubah,” tambah Susi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa insentif PPh Final 0,5 persen untuk UMKM akan dievaluasi. Insentif ini dinilai perlu terus disesuaikan dengan kapasitas pelaku usaha. “Kami akan melihat apakah UMKM sudah semakin mampu sehingga dapat diperlakukan lebih adil, atau insentif ini masih perlu dipertahankan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (3/9/2024).
Sri Mulyani menyoroti bahwa sistem perpajakan berbasis omzet tidak sepenuhnya adil, mengingat omzet tidak mencerminkan kesehatan finansial sebuah usaha. “Banyak UMKM yang memiliki omzet tinggi, tapi biaya operasionalnya juga besar sehingga sebenarnya mereka merugi. Dalam kondisi ini, seharusnya pajak dihitung berdasarkan laba bersih, bukan omzet,” tegasnya.









Comment