katamerdeka.com – Penggunaan kendaraan listrik di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) terus meningkat. PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar mencatat pertumbuhan kendaraan listrik sebesar 53,7 persen hingga Oktober 2026 dibandingkan posisi April 2026, dengan penambahan sebanyak 3.441 unit.

Peningkatan tersebut diiringi pengembangan infrastruktur pengisian daya. PLN UID Sulselrabar kini mengoperasikan 84 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 61 lokasi strategis di tiga provinsi tersebut.

General Manager PLN UID Sulselrabar Didik Wicaksono mengatakan, perluasan infrastruktur dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin beralih menggunakan kendaraan listrik.

“Kami ingin memastikan siapa pun yang beralih ke kendaraan listrik, tidak lagi ragu soal tempat mengisi daya. SPKLU kami tersebar di 61 lokasi, mudah dijangkau, dan nyaman digunakan,” ujar Didik di Makassar, Senin.

Menurut dia, ketersediaan fasilitas pengisian daya menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik, terutama di kawasan timur Indonesia.

Sulawesi Selatan Miliki 65 Unit SPKLU

Dari total 84 unit SPKLU yang beroperasi, sebanyak 65 unit berada di 46 lokasi di Sulawesi Selatan. Sementara itu, Sulawesi Tenggara memiliki 12 unit SPKLU di sembilan lokasi, sedangkan Sulawesi Barat memiliki tujuh unit di enam lokasi.

Fasilitas pengisian daya tersebut tersedia di berbagai titik, mulai dari ibu kota provinsi, kota kabupaten, jalur lintas provinsi, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, kampus, hingga bandara.

Selain melayani kendaraan listrik roda empat, PLN juga menyediakan 16 unit SPKLU khusus kendaraan listrik roda dua. Fasilitas ini tersebar di 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, dengan kapasitas daya masing-masing 22 kilowatt (kW).

Untuk memenuhi kebutuhan pengisian daya dengan waktu dan kapasitas berbeda, PLN menyediakan empat kategori SPKLU, yakni:

  • Ultra fast charging: 25 unit dengan daya 60–200 kW.
  • Fast charging: 12 unit dengan daya 25–50 kW.
  • Medium charging: 39 unit dengan daya 22 kW.
  • Standard charging: 8 unit dengan daya 7 kW.

Keberadaan berbagai kategori pengisian daya tersebut memungkinkan pengguna memilih fasilitas sesuai kebutuhan dan kemampuan kendaraan masing-masing.

Dukung Transisi Energi Bersih

Didik menegaskan, PLN akan terus memperluas infrastruktur SPKLU seiring dengan pertumbuhan jumlah pengguna kendaraan listrik di wilayah Sulselrabar.

Menurut dia, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya mendukung transisi energi bersih karena kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang secara langsung saat beroperasi.

“Setiap kendaraan listrik yang beroperasi turut membantu mengurangi emisi dan menjaga lingkungan kita. Karena itu, PLN akan terus mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi energi bersih di Sulselrabar,” katanya.

Meski demikian, manfaat kendaraan listrik terhadap pengurangan emisi secara keseluruhan juga dipengaruhi sumber energi yang digunakan untuk menghasilkan listrik dan proses produksi kendaraan maupun baterainya.

PLN menilai pengembangan ekosistem kendaraan listrik perlu berjalan beriringan dengan kesiapan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta kemudahan akses pengisian daya bagi masyarakat.

Cari SPKLU Bisa Lewat PLN Mobile

Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna, PLN turut menyediakan fasilitas pendukung berupa lounge di sejumlah lokasi SPKLU. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan pelanggan untuk beristirahat, bekerja, atau bersantai selama kendaraan menjalani pengisian daya.

Kemudahan layanan juga didukung melalui fitur EV Digital Services pada aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat mencari lokasi SPKLU terdekat, memulai proses pengisian daya, hingga menyelesaikan transaksi melalui telepon seluler.

Didik mengatakan, pengembangan infrastruktur dan layanan digital merupakan bagian dari komitmen PLN dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di kawasan timur Indonesia.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya PLN menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 yang diperingati pada 27 Oktober 2026.

“Kesiapan infrastruktur pengisian daya menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik,” pungkasnya.

Dengan pertumbuhan kendaraan listrik yang mencapai 53,7 persen dalam enam bulan, PLN berharap ketersediaan SPKLU yang semakin luas dapat mendorong masyarakat menggunakan transportasi yang lebih efisien dan mendukung pengembangan energi bersih di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.