katamerdeka.com – Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan kabar mengenai adanya kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026 yang disebut-sebut akan dibayarkan secara rapel. Informasi tersebut sempat menarik perhatian karena menjanjikan tambahan penghasilan bagi para pensiunan aparatur sipil negara.

Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar. PT Taspen (Persero) sebagai BUMN yang mengelola dana pensiun PNS menegaskan bahwa informasi mengenai rapelan gaji tersebut adalah hoaks.

Melalui akun resmi media sosial X (@taspen), Taspen menyampaikan bahwa isu tersebut telah beredar luas, namun tidak memiliki dasar yang valid. “Lagi rame nih, katanya ada rapelan gaji dari Taspen. Lumayan banget kan? Tapi bener nggak sih? Tapi ternyata setelah dicek, info ini hoaks!” tulis Taspen dalam unggahannya pada Rabu (15/4).

Taspen menjelaskan bahwa seluruh program dan pembayaran pensiun dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Hingga saat ini, belum ada peraturan pemerintah yang mengatur tentang pemberian rapel kenaikan gaji pensiunan seperti yang beredar di masyarakat.

“Tidak terdapat peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pemberian rapelan gaji sebagaimana informasi yang beredar,” tegas pihak Taspen.

Lebih lanjut, Taspen mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan, untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka juga diminta untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi perusahaan atau sumber terpercaya.

Taspen juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks semacam ini kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Modus yang digunakan biasanya berupa permintaan data pribadi, mengarahkan korban untuk mengklik tautan tertentu, hingga meminta transfer sejumlah uang.

“Ujung-ujungnya, peserta dimintai data diri, klik link, atau transfer uang yang dapat menyebabkan kebocoran data hingga kerugian finansial,” jelas Taspen.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang berkaitan dengan keuangan dan bantuan pemerintah.