Harga Emas Antam 15 April 2026 Belum Berubah, Simak Daftar Lengkapnya
katamerdeka.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada Rabu (15/4/2026) pagi. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam berada di level Rp 2.863.000 per gram.
Harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan pada Selasa (14/4/2026). Sebelumnya, emas Antam sempat menguat sebesar Rp 45.000 dari Rp 2.818.000 per gram menjadi Rp 2.863.000 per gram.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang tercantum pada pagi hari ini masih mengacu pada pembaruan hari sebelumnya.
Daftar Harga Emas Antam 15 April 2026
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pembaruan terakhir per pukul 08.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.481.500
- 1 gram: Rp 2.863.000
- 2 gram: Rp 5.666.000
- 3 gram: Rp 8.474.000
- 5 gram: Rp 14.090.000
- 10 gram: Rp 28.125.000
- 25 gram: Rp 70.187.000
- 50 gram: Rp 140.295.000
- 100 gram: Rp 280.512.000
- 250 gram: Rp 701.015.000
- 500 gram: Rp 1.401.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.803.600.000
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga memberikan fleksibilitas bagi investor dalam menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan investasi.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian (PPh 22):
- 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback):
Untuk transaksi penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta:
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui secara berkala setiap hari pukul 08.30 WIB, mengikuti dinamika pasar emas global dan nilai tukar rupiah.






Comment