katamerdeka.com – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR Ke-5 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

APBN 2026 disetujui seluruh fraksi setelah pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan nota keuangan, sementara Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah memaparkan detail angka dan prioritas pembangunan nasional.

Postur APBN 2026

  • Pendapatan negara: Rp 3.153,6 triliun

    • Pajak: Rp 2.357,7 triliun

    • Kepabeanan dan cukai: Rp 336 triliun

    • PNBP: Rp 459,2 triliun

    • Hibah: Rp 700 miliar

  • Belanja negara: Rp 3.842,7 triliun

    • Belanja pemerintah pusat: Rp 3.149,7 triliun

    • Transfer ke daerah: Rp 692,9 triliun

  • Defisit anggaran: Rp 689,2 triliun (2,7% PDB)

  • Keseimbangan primer: Surplus Rp 89,7 triliun

Anggaran Prioritas APBN 2026

Berikut beberapa fokus utama belanja negara yang disorot:

1. Pendidikan – Rp 769,1 triliun

Menjadi pos anggaran terbesar. Dialokasikan untuk gaji guru/dosen, beasiswa (PIP & KIP), bantuan PAUD, dan program Sekolah Unggul Garuda.

2. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) – Rp 335 triliun

Diarahkan untuk anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Juga memberdayakan UMKM lokal sebagai penyedia bahan pangan.

3. Ketahanan Energi – Rp 402,4 triliun

Untuk peningkatan lifting migas, transisi energi hijau, dan stabilisasi harga energi nasional.

4. Kesehatan – Rp 244 triliun

Fokus pada revitalisasi rumah sakit, layanan kesehatan gratis, dan penguatan sistem jaminan sosial.

5. Perlindungan Sosial – Rp 508,2 triliun

Akan disalurkan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran.

6. Penguatan Desa dan UMKM

Salah satu program utama adalah pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Anggaran rinci belum disebutkan.

7. Pertahanan dan Keamanan

Meliputi modernisasi alutsista, penguatan Komando Cadangan (Komcad), dan peningkatan kesejahteraan prajurit.

5 Perubahan Penting dalam RAPBN 2026

Sebelum disahkan, Banggar DPR dan pemerintah melakukan penyesuaian sebagai berikut:

  1. Tambahan penerimaan cukai: Rp 1,7 triliun

  2. Tambahan PNBP dari 6 K/L: Rp 4,2 triliun

  3. Tambahan belanja K/L: Rp 12,3 triliun

  4. Tambahan pengelolaan belanja lain: Rp 941,6 miliar

  5. Tambahan transfer ke daerah: Rp 43 triliun

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan, APBN 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan senjata fiskal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketahanan sosial.

“Kami ingin menjadikan APBN 2026 sebagai karya yang menjawab tantangan, bukan hanya mengelola anggaran seperti biasa. Pemerintah harus gesit, kreatif, dan inovatif,” tegas Said.

Asumsi Ekonomi Makro APBN 2026

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,4%

  • Inflasi: 2,5%

  • Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%

  • Nilai tukar: Rp 16.500/USD

  • Harga minyak: USD 70/barel

  • Lifting minyak: 610 ribu barel/hari

  • Lifting gas: 984 ribu barel setara minyak/hari

Target Pembangunan Nasional 2026

  1. Tingkat pengangguran: 4,4–4,9%

  2. Kemiskinan: 6,5–7,5%

  3. Kemiskinan ekstrem: 0–0,5%

  4. Rasio Gini: 0,377–0,380

  5. GNI per kapita: USD 5.520

  6. Indeks Modal Manusia: 0,57

  7. Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7

  8. Cipta lapangan kerja formal: 37,9%

  9. Penurunan emisi GRK: 37,1%

  10. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67

APBN 2026 disahkan untuk menjawab tantangan ekonomi global sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional. Fokus utama tertuju pada kualitas SDM, transisi energi hijau, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Publik kini menanti realisasi program-program prioritas seperti Program Makan Bergizi Gratis dan reformasi pendidikan, yang menjadi wajah utama dari belanja negara tahun depan.