Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, DPR Masih Bungkam
katamerdeka.com — Satu bulan setelah surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, belum ada pembahasan yang dilakukan oleh DPR maupun MPR RI. Meski demikian, pimpinan DPR menyatakan bahwa pembahasan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengakui belum membaca surat usulan pemakzulan tersebut. Ia berdalih, masa sidang DPR RI baru saja dimulai usai reses.
“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan kepada wartawan usai rapat paripurna pembukaan masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025).
Puan menjelaskan bahwa selama masa reses, semua surat yang masuk, termasuk surat usulan pemakzulan, masih tersimpan di bagian tata usaha DPR dan belum masuk ke meja pimpinan.
“Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (baca),” tambahnya.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut bahwa dirinya belum membaca surat tersebut. Namun, ia memastikan surat itu akan dibahas melalui mekanisme internal DPR.
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan. Kalau sudah masuk, akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah),” ujar Dasco, Selasa (24/6).
Ia menyebut pembahasan bisa dilakukan dalam beberapa hari ke depan, meski belum memastikan tanggal pastinya.
“Mungkin besok atau pekan depan,” ujarnya.
Namun Dasco menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut dengan sangat hati-hati, mengingat banyaknya surat dari berbagai kelompok yang mengatasnamakan purnawirawan TNI-Polri.
“Kita mesti sikapi hati-hati dan akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” tandas Dasco.
Surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 26 Mei 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPR RI dan Ketua MPR RI, dan ditegaskan kembali oleh Sekretaris Forum, Bimo Satrio, bahwa surat telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR, DPR, dan DPD pada 2 Juni 2025.
“Ya, betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dikonfirmasi pada 3 Juni.
Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan meminta agar proses pemakzulan Gibran segera ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden,” bunyi surat yang beredar di kalangan wartawan.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI senior, yaitu:
-
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
-
Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
-
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
-
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Forum Purnawirawan menyatakan kesiapan mereka untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk menjelaskan alasan dan dasar hukum pengajuan pemakzulan tersebut.
Hingga kini, belum ada langkah formal yang diambil oleh DPR atau MPR terkait usulan pemakzulan Gibran. Seluruh proses masih dalam tahap administrasi awal, dan belum masuk ke ranah pembahasan di tingkat legislatif.
Pengamat politik menilai situasi ini akan menjadi ujian serius bagi DPR dalam menghadapi isu sensitif, terutama karena menyangkut putra Presiden Joko Widodo yang baru saja dilantik sebagai Wapres.









Comment