katamerdeka.com – Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Muhammad Bagir Shadr, mengungkapkan bahwa ketiga mahasiswa UI yang terluka akibat aksi penolakan revisi UU TNI di depan Gedung DPR pada Kamis (20/3) kemarin telah dipulangkan.
Menurut Bagir, mereka telah dibawa pulang oleh pihak keluarga masing-masing setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarakan dan RS Pelni.
“Sudah dipulangkan dan dibawa walinya kemarin,” ujar Bagir saat dihubungi media pada Jumat (21/3).
Bagir juga menegaskan bahwa tidak ada lagi mahasiswa UI yang harus dirawat di rumah sakit setelah demonstrasi yang berujung pada aksi represif dari aparat keamanan. Beberapa mahasiswa lainnya, kata Bagir, hanya mengalami memar akibat pukulan.
“Saya pastikan tidak ada lagi yang dibawa ke rumah sakit. Beberapa lain mengalami memar karena dipukul,” tambahnya.
Menjelaskan lebih lanjut, Bagir mengatakan bahwa insiden yang menyebabkan ketiga mahasiswa terluka berawal dari niat mereka untuk memasuki Gedung DPR secara damai.
Namun, pihak kepolisian secara tiba-tiba menggunakan pentungan untuk memukul mundur massa yang hendak masuk.
“Awalnya kami berniat untuk masuk dengan damai, tetapi respons dari kepolisian adalah dengan memukul kami menggunakan pentungan. Ketiga mahasiswa yang dirawat di rumah sakit berada di depan saat hendak masuk,” ungkap Bagir.
Sebelumnya, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil tersebut merupakan bentuk protes terhadap pembahasan RUU TNI yang dinilai tidak transparan dan terburu-buru. Selain itu, revisi UU TNI dianggap dapat membuka peluang bagi kebangkitan dwifungsi ABRI yang kontroversial.
Namun, meskipun terdapat penolakan, pemerintah dan DPR tetap mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis pagi (20/3).
Beberapa pasal yang menjadi sorotan dalam revisi ini adalah Pasal 7 yang mengatur tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang, Pasal 47 tentang penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, dan Pasal 53 yang membahas perpanjangan usia pensiun TNI.
Tim Redaksi







Comment