Prabowo Berencana Membangun Penjara Terpencil untuk Koruptor
katamerdeka.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan rencananya untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di sebuah pulau terpencil. Menurutnya, penjara ini akan dirancang agar sangat kokoh dan terisolasi, sehingga para pelaku korupsi tidak bisa melarikan diri.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara peresmian mekanisme baru penyaluran tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).
“Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bangun penjara yang sangat kokoh di tempat yang terpencil, mereka tidak bisa keluar, bahkan pada malam hari,” ujar Prabowo dengan tegas di akhir pidatonya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kehancuran suatu negara. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa berkembang dan makmur jika masih dilanda praktik korupsi.
Menanggapi masalah ini, Prabowo menyatakan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam menghadapi para koruptor. “Saya tidak akan mundur dalam menghadapi koruptor. Mereka harus tahu bahwa saya siap mati demi bangsa dan rakyat ini. Saya tidak takut pada mafia mana pun,” tegasnya.
Wacana pembangunan penjara terpencil ini mendapat dukungan dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Namun, ia menilai bahwa sekadar penjara yang terisolasi tidak cukup untuk memberikan efek jera yang maksimal. Boyamin berpendapat bahwa koruptor harus diberi hukuman lebih berat, termasuk dengan dimiskinkan agar mereka benar-benar merasa takut.
“Ya, saya dukung penuh. Korupsi itu harus dihukum dengan penjara yang lama, terisolir, dan juga harus dimiskinkan,” ucap Boyamin saat dihubungi pada Kamis malam.
Boyamin mengusulkan agar segera disahkan Undang-Undang Perampasan Aset, yang akan memungkinkan negara merampas harta kekayaan koruptor. “Setuju saya dengan syarat, selain penjara di pulau terpencil, harus segera disahkan Undang-Undang Perampasan Aset,” tambah Boyamin.
Menurut Boyamin, koruptor akan lebih takut jika selain dipenjara di tempat terpencil, harta kekayaan mereka juga dirampas, sehingga mereka dan keturunannya tidak lagi memiliki kekayaan. “Jika hanya dipenjara di pulau terpencil, mereka masih bisa berani korupsi. Tetapi jika harta mereka dirampas habis, sehingga anak cucunya tidak bisa makan, barulah mereka akan lebih takut,” tegasnya.









Comment