Skandal Pagar Laut: Enam Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Dicopot
katamerdeka.com – Enam pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dicopot dari jabatannya akibat keterlibatan dalam penerbitan SHGB dan SHM di pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan pejabat di Kantor Pertanahan Tangerang dan menjatuhkan sanksi pencopotan terhadap enam di antaranya.
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat, yaitu enam pegawai, serta sanksi berat kepada dua pegawai lainnya,” ungkap Nusron dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Nusron menjelaskan bahwa penerbitan SHGB dan SHM pagar laut dilakukan tanpa keterlibatan kementerian, mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022.
Menurutnya, Menteri hanya berwenang dalam penerbitan hak guna bangunan (HGB) yang luasnya lebih dari 250 ribu meter persegi.
Sementara itu, SHGB dan SHM pagar laut Tangerang masuk dalam kewenangan Kepala Kantor Pertanahan setempat.







Comment