PDIP Kaitkan Kasus Hasto Kristiyanto dengan Pemecatan Jokowi dan Keluarga
katamerdeka.com – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap merupakan bentuk politisasi hukum. Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP Jakarta, Ronny menilai langkah hukum ini muncul sebagai respons terhadap keputusan PDIP memecat mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.
Ronny mengklaim bahwa kasus hukum yang menjerat Hasto memiliki motif politik. “Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik, terutama karena sikap tegas partai yang menolak cawe-cawe dan penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Ronny, Selasa (24/12).
PDIP sebelumnya memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada 16 Desember 2024. Pemecatan ini dilakukan dengan alasan penyalahgunaan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) demi pencalonan Gibran sebagai kandidat Pilpres 2024.







Comment