katamerdeka.com – Pertandingan sepak bola perempat final PON XXI Aceh-Sumut 2024 antara tuan rumah Aceh dan Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (14/9) di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, diwarnai kericuhan yang berujung pada pemukulan wasit dan walk out (WO) tim Sulteng. Laga ini berakhir dengan kemenangan WO untuk Aceh, setelah insiden kontroversial dan tiga kartu merah yang dikeluarkan oleh wasit, seperti dilaporkan oleh Antara.

Dalam pertandingan tersebut, Sulteng sempat unggul lebih dulu dengan skor 1-0 melalui gol Alan Wahyu pada menit ke-24. Namun, pada menit ke-38, pertandingan terhenti setelah terjadi perselisihan antara pelatih Sulteng dan staf pelatih Aceh di pinggir lapangan, yang memicu emosi suporter tuan rumah. Insiden ini menyebabkan para pendukung Aceh melempar botol minuman ke lapangan.

Pada menit ke-74, Sulteng harus bermain dengan 10 pemain setelah Wahyu Alman diusir keluar lapangan karena dianggap melakukan pelanggaran keras. Permainan kemudian semakin keras, membuat wasit mengeluarkan beberapa kartu kuning yang berujung dua kartu merah lainnya untuk Sulteng.

Comment

katamerdeka.com –Pengusaha properti Tan Kian mengungkapkan kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry
katamerdeka.com – Polemik antara Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, dan anggota DPR RI, Ridwan Bae, mendapat
katamerdeka.com – Maskapai penerbangan asal Dubai, Emirates, dinobatkan sebagai maskapai internasional terbaik dalam ajang Verified Air Travel
katamerdeka.com – Kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) semakin menjadi pilihan masyarakat Indonesia di tengah perkembangan teknologi
katamerdeka.com – Semangat persatuan, kebersamaan, dan pelestarian warisan leluhur menggema dalam perayaan Milad ke-5 Tamalaki Wonua Konawe
katamerdeka.com – Pernah membuka sebuah website lalu berpikir, “Bagaimana cara membuat halaman seperti ini?” Rasa penasaran itu bisa
katamerdeka.com – Sejumlah pejabat negara mulai menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine produksi PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.