Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, Terlibat Kasus Narkoba
katamerdeka.com – Caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah ditangkap oleh tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sofyan dituduh memerintahkan adik iparnya untuk menjadi kurir yang membawa 70 kilogram sabu menuju Jakarta.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha, menyebut bahwa Sofyan dibantu oleh tiga orang dalam mengedarkan sabu dari Aceh ke Jakarta. Salah satu dari mereka adalah adik ipar Sofyan, RA alias Patron. Dua lainnya, IA dan S, juga merupakan kenalan dekat Sofyan, Caleg terpilih.
“Dari tiga orang itu, satu adalah adik iparnya. Yang dua sengaja dia rekrut, mereka memang saling kenal,” ujar Kombes Gembong kepada wartawan pada Jumat (31/5).
Menurut hasil pemeriksaan, Sofyan sempat ikut membawa 70 kilogram sabu tersebut dari Aceh. Namun, ketika mendekati Pelabuhan Bakauheni di Lampung, ia turun terlebih dahulu dan meminta ketiga anak buahnya melanjutkan perjalanan.








Comment