“Saya langsung turun, lari ke Paltuding untuk meminta pertolongan,” ujar Guswanto.

Proses evakuasi korban tidaklah mudah. Petugas TWA Kawah Ijen memerlukan waktu sekitar 2 jam untuk mengevakuasi HL karena lokasinya sulit dijangkau.

“Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 11.00 siang,” kata Guswanto.

Kasi V Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim, Dwi Sugiharto, menyampaikan bahwa HL ditemukan meninggal dunia setelah jatuh ke jurang sedalam sekitar 75 meter.

Kapolsek Licin, AKP Junaedi, menjelaskan bahwa jasad HL langsung dibawa ke RSUD Blambangan. HL mengalami luka-luka bekas benturan dan patah tulang kakinya.

“Kondisi korban mengalami luka-luka bekas benturan dan tulang kakinya patah,” jelas Junaedi.

Namun, komunikasi dengan suami korban, yang hanya bisa berbahasa Mandarin, menjadi tantangan bagi polisi dan petugas rumah sakit.

HL sendiri lebih sering berkomunikasi dengan warga menggunakan bahasa Inggris selama kunjungannya di Indonesia.

“Rencananya jenazah korban akan dibawa ke negaranya,” tandas Junaedi.***