Dody menyebut sejak dinonaktifkan Syafri Harti tak pernah menerima tunjangan. Hal itu dinilai merugikan Syafri Harto jika tidak dibayarkan. “Kemarin memang dinonaktifkan. Cuma dalam posisi nonaktif tunjangan dan semua tidak dibayarkan, rektor menunggu putusan inkrah. Putusan MA itu sudah inkrah,” katanya

Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi, LM, soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.
Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

Mahasiswi itu mengaku dicium dan dipeluk Syafri saat bimbingan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi korban LM didampingi lembaga bantuan hukum (LBH) Pekanbaru.(SW)