Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah terkumpul, senjata-senjata ini direncanakan untuk dimusnahkan. Namun, masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana di Denpasar, Bali. “Kami masih menunggu petunjuk apakah pemusnahan dilakukan di Kodam atau di Korem 161/Wira Sakti,” tutup Joao.

Komunitas lokal dan internasional mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah positif dalam memperkuat perdamaian dan keamanan di kawasan perbatasan. “Penyerahan senjata ini tidak hanya mengurangi potensi kekerasan tapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat perbatasan,” menurut analis keamanan regional, Dr. Luh Ketut Suryani.

Sementara itu, pemerintah daerah dan LSM setempat telah meluncurkan program rehabilitasi dan reintegrasi untuk membantu warga konflik kembali ke kehidupan normal yang damai dan produktif, sambil memastikan dukungan sosial dan ekonomi berkelanjutan pasca-penyerahan senjata.