Menurut Iqbal, warga negara Indonesia memang cukup berpotensi menjadi tentara bayaran di beberapa negara. Namun, selama proses perang, tentara bayaran di sana sama sekali tidak mewakili pandangan dan posisi politik Indonesia.

“Tidak ada kaitannya dengan posisi politik Indonesia. Dia sebagai individu, dia berperang untuk orang yang membayar dia,” beber Iqbal.

Menurut Iqbal, tentara bayaran sudah menjadi hal lumrah di dunia internasional. Bahkan beberapa perusahaan, di antaranya di Prancis, Ukraina, dan Amerika, secara terang-terangan merekrut tentara bayaran untuk tambahan personel.

Iqbal menegaskan tentara bayaran itu bukan utusan negara asal.

“Tentara bayaran itu sudah jamak di dunia internasional. Jadi dia tidak diutus oleh negara asalnya,” kata Iqbal.(SW)